PORTALMADRASAH.COM – Merujuk surat Ketua Panitia Nasional PPG Kementerian Agama Nomor B-254/Dt.I.II/HM.00/07/2025 tanggal 10 Juli Tahun 2025 tentang Penyampaian Jadwal PPG Batch-III, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah membuka seleksi administrasi program PPG Dalam Jabatan bagi guru madrasah mapel agama yang telah memenuhi syarat sebagai berikut:
- Terdaftar aktif sebagai guru madrasah pada EMIS GTK;
- Memiliki NPK;
- Memiliki TMT paling lambat 30 Juni 2023;
- Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan mapel PPG Dalam Jabatan Mata Pelajaran Agama;
- Belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Belum memiliki sertifikat pendidik.
Bagi guru yang memenuhi syarat sebagaimana pada poin diatas dimohon untuk mendaftarkan diri dengan tata cara dan ketentuan sebagai berikut:
- Mendaftar secara mandiri melalui tautan https://emisgtk.kemenag.go.id;
- Menandatangani dan mengunggah Pakta Integritas saat melakukan pendaftaran;
- Penandatanganan Pakta Integritas bersifat hukum, sehingga calon peserta wajib mengikuti PPG sampai tuntas dengan komitmen dan daya juang tinggi dalam meraih kelulusan;
- Kandidat calon peserta PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Mata Pelajaran Agama Tahun 2025 akan dipilih berdasarkan regulasi yang berlaku.

