Sehubungan dengan pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan bagi Guru
Madrasah Batch-IV Tahun 2025, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan
Tenaga Kependidikan Madrasah membuka seleksi administrasi program PPG Dalam Jabatan bagi
guru madrasah yang telah memenuhi syarat sebagai berikut:
- Terdaftar aktif pada semester berjalan sebagai guru madrasah pada EMIS GTK;
- Memiliki TMT paling lambat 30 Juni 2023;
- Sudah verval ijazah;
- Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan mapel PPG Dalam
Jabatan; - Tidak sedang mengikuti PPG Dalam Jabatan;
- Belum memiliki sertifikat pendidik.
Bagi guru yang memenuhi syarat sebagaimana pada poin diatas dimohon untuk mendaftarkan
diri dengan tata cara dan ketentuan sebagai berikut: - Mendaftar secara mandiri melalui tautan https://emisgtk.kemenag.go.id ;
- Kandidat calon peserta PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Tahun 2025 akan dipilih
berdasarkan regulasi yang berlaku; - Bagi guru madrasah yang telah mendaftar seleksi administrasi pada batch-III namun belum
terpanggil untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan dapat melakukan konfirmasi kesediaan
dan/atau mengajukan perubahan mata pelajaran.
Download Surat Edaran KLIK DISINI

